Denpasar – Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Provinsi Bali resmi menandatangani kesepakatan bersama terkait kerja sama pembangunan daerah, Senin (4/8/2025) di Gedung Kertha Sabha, Denpasar.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Maluku Utara dan Gubernur Bali, disaksikan kepala perangkat daerah dari kedua provinsi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Gubernur Maluku Utara Nomor 100.3.7.1/3522/G tanggal 18 Juli 2025.
Pemprov Maluku Utara dan Pemprov Bali jalin kerjasama
Selain kesepakatan bersama, turut ditandatangani tiga perjanjian kerja sama, yakni:
1. Kerja sama tata kelola pemenuhan dokumen, monitoring, controlling, dan surveillance for prevention (MCSP);
2. Penguatan penyelenggaraan pemerintahan digital;
3. Pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Kerja sama ini diharapkan mendorong peningkatan kapasitas daerah dan pelayanan publik, serta membuka peluang kolaborasi strategis antarwilayah.(Team13)